Perjanjian Roem-Roijen (juga disebut Perjanjian
Roem-Van Roijen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda
yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada
tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes,
Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman
van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah
mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konverensi Meja Bundar di Den Haag pada
tahun yang sama.
Kesepakatan
•
Hasil
pertemuan ini adalah:
•
Angkatan
bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
•
Pemerintah
Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
•
Pemerintah
Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
•
Angkatan
bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan
semua tawanan perang
•
Pada
tanggal 22 Juni, sebuah pertemuan lain diadakan dan menghasilkan keputusan:
•
Kedaulatan
akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian
Renville pada 1948
•
Belanda
dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan
persamaan hak
•
Hindia
Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia
•
Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali dari
pengasingan ke Yogyakarta, ibukota sementara Republik Indonesia. Pada 13 Juli,
kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen dan Sjariffuddin
Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
(PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948 menyerahkan kembali mandatnya kepada
Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal 13 Juli 1949.
•
Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan
Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatra (15 Agustus). Konferensi
Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan,
kecuali masalah Papua Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar